Jumat, 29 April 2016

Biografi Mu'ammar ZA

Biografi Muammar ZA


H. Muammar Zainal Asyikini (Muammar za) lahir di Pemalang pada 14 Juni 1954. Dia adalah seorang hafidz (penghafal Al-Qur'an) dan qari (pelantun Al-Qur'an) asal Indonesia yang dikenal luas dalam skala nasional bahkan internasional.
Ia adalah anak ketujuh dari sepuluh bersaudara (hanya sembilan yang mencapai dewasa) anak dari pasangan H. Zainal Asyikin dan Hj. Mu'minatul Afifah, yang juga tokoh agama di desanya.
Dia memang mengenal qiraat dari sejak kecil, waktu kecil ia bersama teman temannya belajar qiraat pada teman yg lebih tua, sisanya beliau juga kerajinan terhadap qiraat belajar serius pada kakanya Masykuri ZA
Tahun 1962 Beliau menjuarai mtq tingkat kabupaten pemalang untuuk tingkat anak anak mewakili sd nya.
Sekitar tahun 1960 an suara dan lagu beliau memang sudah kelihatan bagus ,meski hapalan suratnya terbatas beliau juga sudah mulai di undang ke acara pengajian atau nikahan desanya . Dan lucunya ayat yg di bacakannya itu itu saja ,ketika kakanya pulang dari persantren barulah ayat dan lagunya bertambah.
Selepas sd muammar sempat nyantri Kaliwungu, Kendal, sebelum melanjutkan ke PGA di Yogyakarta. Selesai PGA, ia sempat juga belajar di IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Di Kota Gudeg, ia melanjutkan kiprahnya di bidang seni baca Al-Quran. Muammar mengikuti MTQ tingkat Provinsi DIY yang diadakan oleh Radio Suara Jokja tahun 1967. Ia berhasil menyabet juara pertama untuk tingkat remaja. Tahun-tahun berikutnya, Muammar ikut lagi dan kembali juara. Tahun itu juga, ia mewakili DIY ikut MTQ tingkat nasional di Senayan tingkat remaja, namun ia belum meraih juara. Sejak itu, Muammar menjadi langganan tetap kontingen DIY di MTQ Nasional, tahun 1972, 1973, dan seterusnya. Tahun 1979, ia bahkan terpilih menjadi anggota kontingen Indonesia di sebuah haflah, semacam MTQ internasional, yang diselenggarakan di Mekah. Gelar juara nasional pertama kali diraihnya di MTQ Banda Aceh tahun 1981. Kali ini ia mewakili DKI Jakarta. Muammar yang saat itu tengah belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ), Ciputat, mendapatkan hadiah sebuah televisi. Pemerintah Provinsi DKI sendiri kemudian memberi tambahan bonus hadiah, ibadah haj
H. Muammar ZA. menikah dengan Syarifah Nadiya, seorang wanita asal Aceh. Dari hasil pernikahannya pada tahun 1984 tersebut, pasangan H. Muammar ZA. dan Syarifah Nadiya dikaruniai seorang putri dan empat putra, mereka adalah Lia Farah Diza, Ahmad Syauqi Al Banna, Husnul Adib Al Fasyi, Rayhan Al Bazzy, dan si bungsu Ammar Luaiyan Ad Daany .
Semenjak 2002 ia mendirikan Pesantren Ummul Qura di Cipondoh, Tangerang, salah satunya adalah untuk mewujudkan cita-citanya mencetak qari dan qariah berkualitas internasional. Dedikasinya yang tinggi sebagai qori' membuatnya pernah menembus tebalnya hutan Kalimantan, lembah di Jawa Barat, hingga ke istana Sultan Brunei dan bahkan diizinkan masuk ke kabah.
Dan salah satu yang melegenda adalah rekaman pembacaan (tilawah) Qur’an secara duet yang dilakukannya bersama dengan H. Chumaidi yang hingga sekarang amat populer dan dianggap sebagai terobosan dalam cara presentasi tilawah.

Ini foto Muammar ZA dengan sang istri



Beliau juga pernah diundang di Pondok Pesantren Bani Fu'ad Syihabuddin dimana Pondok BFS sekaligus TPQ itu tempat saya menimba ilmu agama (ngaji) dari saya belum bisa baca Al-qur'an sampai saya bisa membaca Al-qur'an. Pondok Pesantren Bani Fu'ad Syihabuddin terletak di Jl.Asparagus Rt.02/Rw.04 Slatri Gembyang,Wanarejan Utara, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia.

Ini foto waktu beliau waktu di Pondok Pesantren Bani Fuad Syihabuddin 



Cukup sekian informasi dari saya mengenai Biografi Muammar ZA. Semoga bermanfaat dan terima kasih. :)

Jumat, 22 April 2016

RECORD

MATERI KEARSIPAN KELAS X ADMINISTRASI PERKANTORAN



Kali ini saya akan menyampaikan materi Kearsipan tentang "RECORD".


A. Pengertian Record

     Record adalah setiap lembaran yang berisi keterangan-keterangan atau data.
> Menurut sifatnya, record terbagi menjadi :

1. Record Nonesensial
    yaitu record yang tidak memerlukan pengolahan dan tidak mempunyai hubungan dengan masalah-masalah yang penting.
2. Record Yang diperlukan
    yaitu record yang mempunyai arti untuk menentukan suatu kebijakan (policy)
3. Record Yang Penting
    yaitu record yang banyak berhubungan dengan masalah-masalahyang akan datang serta dapat digunakan dalam penentuan suatu kebijakan, perencanaan, dan pengawasan sehingga record tersebut perlu diolahdan disimpan dalam waktu yang cukup lama.
4. Record Vital

    yaitu record yang mempunyai nilai dokumentasi atau record yang mempunyai kegunaan sebagai pengingat sesuatu yang penting/sejarah.


> Menurut subjeknya, record pula terbagi menjadi :